Tibayan, 5 Januari 2025 - Warga RT 11/06 Dukuh Wiryantoro, Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, dengan antusias mengikuti pemilihan Ketua RT pada hari Minggu (05/01/2025). Acara ini berlangsung di TPS 1 yang bertempat di rumah Bapak Winardi, Ketua RW 06. Meskipun hujan gerimis, partisipasi warga tetap tinggi, menunjukkan kepedulian mereka terhadap kepemimpinan lingkungan.
Pemilihan ini merupakan bagian dari program Pemilihan RT/RW tahun 2025 yang didasarkan pada Peraturan Desa (Perdes) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dalam peraturan tersebut, masa jabatan Ketua RT/RW di Desa Tibayan adalah lima tahun, dan periode jabatan yang sedang berjalan akan berakhir pada Februari 2025.
Sebanyak empat calon bersaing dalam pemilihan ini, yaitu:
-
Sabar
-
Suyamto
-
Prapto
-
Sudaryanto
Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Lasono, Kepala Dusun II dari Pemerintah Desa Tibayan, yang memberikan apresiasi atas semangat demokrasi yang ditunjukkan oleh warga.
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara, hasilnya sebagai berikut:
-
Sabar: 6 suara
-
Suyamto: 22 suara
-
Prapto: 4 suara
-
Sudaryanto: 57 suara
Dengan demikian, Sudaryanto terpilih sebagai Ketua RT 11 Dukuh Wiryantoro untuk masa jabatan 2025-2030.
Pemilihan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi lingkungan RT 11/06. Dengan kepemimpinan baru, warga berharap program-program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih baik dan semakin meningkatkan kesejahteraan bersama.
Pemerintah Desa Tibayan mengucapkan selamat kepada Ketua RT terpilih dan mengajak seluruh warga untuk mendukung program kerja yang akan dijalankan.