Tibayan, Jatinom – Pemerintah Desa Tibayan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Tibayan dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Acara dibuka oleh perangkat desa dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Tibayan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan MUSDESUS ini merupakan bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
“Penetapan penerima BLT Dana Desa harus melalui musyawarah agar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Kepala Desa Tibayan.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 oleh tim yang telah melakukan pendataan dan verifikasi sebelumnya. Data tersebut kemudian dibahas bersama peserta musyawarah untuk mendapatkan masukan, koreksi, serta persetujuan bersama.
Dalam forum tersebut, peserta aktif memberikan tanggapan guna memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar merupakan warga yang memenuhi kriteria, seperti keluarga kurang mampu, lansia, maupun masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Hasil dari musyawarah ini adalah disepakatinya daftar penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 yang akan ditetapkan melalui berita acara sebagai dasar penyaluran bantuan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Tibayan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tibayan.