You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tibayan
Desa Tibayan

Kec. Jatinom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Tibayan "Selamat Hari Jadi ke-221 Klaten — Hangestri Tejaning Jati, kuat dalam budaya, maju dalam ekonomi, tangguh hadapi zaman." "Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia — Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Semangat 80 tahun menuju Indonesia yang semakin kuat dan bermartabat!" "Ayo ramaikan! Jalan Sehat & Senam Massal Minggu, 3 Agustus 2025 di Lapangan Satria Bakti Tibayan — dalam rangka Hari Jadi Klaten ke-221 & HUT RI ke-80. Gratis! Banyak doorprize menarik!"

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tibayan: Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat

AGUS RIYADI 03 Mei 2025 Dibaca 113 Kali
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tibayan: Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Tibayan, 2 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tibayan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tibayan, bertempat di Aula Balai Desa Tibayan pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kemandirian dan pemerataan ekonomi masyarakat desa.

Musdesus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari:

  1. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pemerataan ekonomi di desa melalui pembentukan koperasi desa.

  2. Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dan SK Menteri No. 9 Tahun 2025, yang memberikan panduan regulasi dan arah kebijakan pembentukan koperasi desa.

  3. Koperasi yang dibentuk nantinya akan menjalankan berbagai bidang usaha serba guna yang fleksibel, mulai dari sembako, klinik, hingga logistik, sesuai dengan klasifikasi KBLI 2025.

Acara ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Turut hadir Bapak Agung, Kasi Tata Pemerintahan dari Kecamatan Jatinom, yang memberikan arahan dan dukungan dalam proses pembentukan koperasi.

Dalam Musdesus ini disepakati pembentukan koperasi dengan nama resmi:
Koperasi “Desa Merah Putih Tibayan”

Koperasi ini memiliki jangka waktu berdiri tanpa batas waktu (tidak terbatas), dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:

Pengurus:

  • Ketua: Ibu Rini Sulistyowati

  • Sekretaris: Bapak Misyatno

  • Bendahara: Bapak Rohmat Azis

  • Ketua Bidang Usaha: Bapak Wiyana dan Bapak Suryadi

  • Ketua Bidang Keanggotaan: Ibu Jumiyati dan Bapak Mintoyo

Pengawas:

  • Ketua: Ibu Suyati

  • Anggota: Bapak Sukono dan Bapak Bagyo

Selain struktur organisasi, musyawarah juga menyepakati besaran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta masa jabatan pengurus dan pengawas selama 5 tahun.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Tibayan, diharapkan mampu menjadi wadah penguatan ekonomi warga secara kolektif, mandiri, dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Tibayan berkomitmen mendukung koperasi ini sebagai motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat desa.

"Semoga Tibayan semakin maju dan bisa meninggalkan penyakit lamanya yaitu membawa masalah pribadi ke kalangan lembaga desa sehingga tidak ada kerjasama yang baik diantara sesama lembaga desa
Masjanto 05 Mei 2025
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.494.349.877,00 Rp 2.494.217.588,00
100.01%
Belanja
Rp 2.468.666.215,00 Rp 2.580.755.791,00
95.66%
Pembiayaan
Rp 86.538.203,00 Rp 86.538.203,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 2.700.000,00 Rp 4.200.000,00
64.29%
Hasil Aset Desa
Rp 11.774.600,00 Rp 13.500.000,00
87.22%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 117.000.000,00 Rp 115.800.000,00
101.04%
Dana Desa
Rp 1.041.429.000,00 Rp 1.041.429.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.467.431,00 Rp 39.547.122,00
102.33%
Alokasi Dana Desa
Rp 366.429.786,00 Rp 368.741.466,00
99.37%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 297.500.000,00 Rp 297.500.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.734.060,00 Rp 6.000.000,00
112.23%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 10.315.000,00 Rp 7.500.000,00
137.53%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 537.312.945,00 Rp 574.174.478,00
93.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.135.922.920,00 Rp 1.148.183.060,00
98.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 196.681.350,00 Rp 208.010.813,00
94.55%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 425.949.000,00 Rp 464.017.440,00
91.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 172.800.000,00 Rp 186.370.000,00
92.72%