Tibayan, 2 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tibayan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tibayan, bertempat di Aula Balai Desa Tibayan pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kemandirian dan pemerataan ekonomi masyarakat desa.
Musdesus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari:
-
Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pemerataan ekonomi di desa melalui pembentukan koperasi desa.
-
Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dan SK Menteri No. 9 Tahun 2025, yang memberikan panduan regulasi dan arah kebijakan pembentukan koperasi desa.
-
Koperasi yang dibentuk nantinya akan menjalankan berbagai bidang usaha serba guna yang fleksibel, mulai dari sembako, klinik, hingga logistik, sesuai dengan klasifikasi KBLI 2025.
Acara ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Turut hadir Bapak Agung, Kasi Tata Pemerintahan dari Kecamatan Jatinom, yang memberikan arahan dan dukungan dalam proses pembentukan koperasi.
Dalam Musdesus ini disepakati pembentukan koperasi dengan nama resmi:
Koperasi “Desa Merah Putih Tibayan”
Koperasi ini memiliki jangka waktu berdiri tanpa batas waktu (tidak terbatas), dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:
Pengurus:
-
Ketua: Ibu Rini Sulistyowati
-
Sekretaris: Bapak Misyatno
-
Bendahara: Bapak Rohmat Azis
-
Ketua Bidang Usaha: Bapak Wiyana dan Bapak Suryadi
-
Ketua Bidang Keanggotaan: Ibu Jumiyati dan Bapak Mintoyo
Pengawas:
-
Ketua: Ibu Suyati
-
Anggota: Bapak Sukono dan Bapak Bagyo
Selain struktur organisasi, musyawarah juga menyepakati besaran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta masa jabatan pengurus dan pengawas selama 5 tahun.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Tibayan, diharapkan mampu menjadi wadah penguatan ekonomi warga secara kolektif, mandiri, dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Tibayan berkomitmen mendukung koperasi ini sebagai motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat desa.
"Semoga Tibayan semakin maju dan bisa meninggalkan penyakit lamanya yaitu membawa masalah pribadi ke kalangan lembaga desa sehingga tidak ada kerjasama yang baik diantara sesama lembaga desa