Pada hari Senin, 24 Juni 2024, Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, merayakan momen bersejarah dengan pelantikan 12 petugas pantarlih baru di Aula Balai Desa Tibayan. Acara yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Tibayan, Nanik Sugiyarti, ini menjadi tonggak penting dalam persiapan menghadapi proses pemilihan yang akan datang.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Desa Tibayan, perwakilan dari Babinkamtibmas dan Babinsa, anggota PPS dan Sekretariat Desa, serta para rohaniawan agama Islam dan Katholik. Kebersamaan mereka menandai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses pemilihan di desa ini.
Setelah seremoni pengambilan sumpah dan janji yang diawali oleh Ketua PPS, acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Pemutakhiran Data Pemilih. Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan petugas pantarlih dalam tugas mereka untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini.
Sebagai bagian dari persiapan, dilakukan juga Apel Siaga yang menegaskan kesiapan semua petugas dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, sebagai pengakuan atas peran mereka, dilakukan penyematan atribut resmi kepada petugas pantarlih, yang merupakan simbol komitmen mereka dalam mendukung proses pemilihan yang adil dan transparan.
Sebagai penutup acara yang penuh semangat ini, dilaksanakan kegiatan coklit serentak ke rumah-rumah warga. Langkah ini menunjukkan upaya konkret petugas pantarlih untuk memverifikasi dan memastikan data pemilih secara langsung di masyarakat, sehingga memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan baik.
Tidak hanya sebagai upaya lokal, Desa Tibayan juga terlibat dalam persiapan yang lebih besar menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Klaten. Salah satu tahapan krusial dalam persiapan ini adalah kegiatan coklit serentak, yang dilakukan tidak hanya di tingkat desa tetapi juga di seluruh Jawa Tengah.
Coklit, singkatan dari "pencocokan dan penelitian data pemilih", merupakan proses verifikasi data pemilih secara langsung di rumah warga oleh petugas pantarlih. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam Pemilihan Serentak 2024 adalah akurat dan terkini.
Tujuan dan Manfaat Coklit
1. Mengoptimalkan Partisipasi Pemilih: Dengan memverifikasi data pemilih secara langsung, coklit membantu memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar.
2. Mencegah Kecurangan: Verifikasi data pemilih yang cermat melalui coklit juga berperan dalam mencegah potensi kecurangan dalam proses pemilihan.
3. Menjaga Kepercayaan Publik: Proses coklit yang transparan dan akurat merupakan salah satu langkah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilihan.
Sebagai ujung tombak dalam kegiatan coklit, petugas pantarlih memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan lancar dan adil. Mereka tidak hanya melakukan verifikasi data tetapi juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proses pemilihan dan pentingnya partisipasi aktif.
Dengan komitmen yang ditunjukkan dalam pelantikan petugas pantarlih dan persiapan untuk Pilkada Serentak 2024, Desa Tibayan dan seluruh masyarakat Jawa Tengah menandakan bahwa mereka siap untuk menghadapi tantangan dan kesempatan dalam membangun masa depan demokrasi yang lebih baik. Semoga semua langkah yang diambil hari ini menjadi landasan kuat untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dan masyarakat yang lebih partisipatif dan berdaya.