Tibayan, Jatinom – Pemerintah Desa Tibayan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 30 Januari 2026, bertempat di Aula Balai Desa Tibayan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur. Musrenbangdes menjadi forum strategis dalam menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka oleh perangkat desa dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Tibayan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita berharap usulan-usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diprioritaskan sesuai dengan kemampuan anggaran desa,” ujar Kepala Desa Tibayan.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan rancangan rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, serta tanggapan terhadap program-program yang direncanakan.
Berbagai usulan yang muncul di antaranya terkait pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta program peningkatan ekonomi warga. Seluruh usulan tersebut dicatat dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari Musrenbangdes ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tibayan.