Pada hari Sabtu, 27 April 2024, sebuah kegiatan pengajian yang penuh berkah telah diadakan di Selatan Balai Desa Tibayan. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Halal Bi Halal yang diadakan oleh Desa Tibayan, yang turut dihadiri oleh kurang lebih 800 jamaah dari sekitar desa tersebut. Kegiatan ini bukan hanya sekadar berkumpul bersama, namun juga menjadi momentum penting dalam merajut ukhuwah dan menjalin kerukunan umat.
Tema yang diangkat dalam pengajian ini adalah "Merajut Ukhuwah Menjalin Kerukunan Umat", sebuah tema yang sangat relevan mengingat pentingnya mempererat hubungan antarumat beragama dalam konteks masyarakat yang multikultural seperti Desa Tibayan. Tausiyah dalam pengajian tersebut disampaikan oleh Bp Drs. KH. Syamsudin Asrofi, M. Hum, seorang tokoh agama yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten.
Kehadiran Bp Drs. KH. Syamsudin Asrofi, M. Hum memberikan warna tersendiri dalam acara tersebut. Beliau bukan hanya membawa hikmah dan pengetahuan, tetapi juga menjadi contoh nyata dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama. Selain itu, sambutan dari Bapak Camat Jatinom, Agus Sunyata, S.SiT. MH., juga memberikan semangat dan dukungan yang besar dalam upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Tak hanya berisi tausiyah dan sambutan, pengajian ini juga diwarnai dengan kegiatan sosial berupa pentasyarufan santunan kepada anak yatim-piatu di Desa Tibayan. Santunan ini merupakan hasil dari infak pengajian Ahad Pagi FKTM dan pengajian Halal bi Halal Malam itu sendiri. Tindakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, tetapi juga sebagai implementasi nyata dari nilai-nilai keislaman yang diajarkan dalam pengajian.
Pengajian ini diselenggarakan oleh PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Desa Tibayan, sebuah panitia yang dibentuk untuk mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan di Desa Tibayan. Melalui pengajian ini, diharapkan bahwa semangat untuk menjaga kerukunan dan ukhuwah antarumat beragama akan semakin terjaga dan tumbuh kuat di masyarakat Desa Tibayan.
Dengan demikian, kegiatan pengajian Halal Bi Halal yang dilangsungkan di Desa Tibayan tidak hanya menjadi momen kebersamaan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat kerukunan dan ukhuwah antarumat beragama. Semoga semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan ini dapat terus menginspirasi dan memperkuat solidaritas di tengah-tengah masyarakat Desa Tibayan, serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menjaga kerukunan umat beragama.