You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tibayan
Desa Tibayan

Kec. Jatinom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Tibayan "Selamat Hari Jadi ke-221 Klaten — Hangestri Tejaning Jati, kuat dalam budaya, maju dalam ekonomi, tangguh hadapi zaman." "Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia — Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Semangat 80 tahun menuju Indonesia yang semakin kuat dan bermartabat!" "Ayo ramaikan! Jalan Sehat & Senam Massal Minggu, 3 Agustus 2025 di Lapangan Satria Bakti Tibayan — dalam rangka Hari Jadi Klaten ke-221 & HUT RI ke-80. Gratis! Banyak doorprize menarik!"

Musyawarah Dusun: Rencana Pembangunan Desa Tibayan di Tangan Warga

AGUS RIYADI 16 Januari 2024 Dibaca 32 Kali
Musyawarah Dusun: Rencana Pembangunan Desa Tibayan di Tangan Warga

Desa Tibayan, 15 Januari 2024 - Suara warga Desa Tibayan berkumandang dalam Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar pada tanggal 15 Januari 2024. Acara ini diinisiasi untuk merencanakan pembangunan di Desa Tibayan dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Ketua Rukun Warga (RW). Musdus ini dijadwalkan sebagai langkah awal menuju Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024.

Pimpinan Musdus:
Musdus Desa Tibayan kali ini dipimpin oleh Bapak Sriyono, Kepala Dusun Wilayah I, dan Bapak Lasono, Kepala Dusun Wilayah II. Kedua pemimpin ini memiliki tanggung jawab besar dalam memfasilitasi diskusi dan mengarahkan pembahasan agar mencapai hasil yang terbaik untuk masyarakat Desa Tibayan.

Peserta Musdus:

Pemerintah Desa: Sebagai penyelenggara acara, pemerintah desa hadir untuk memberikan informasi dan mendengarkan aspirasi warga.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Sebagai perwakilan masyarakat, BPD ikut serta dalam memberikan saran dan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Ketua RT dan Ketua RW: Merupakan ujung tombak dalam menyampaikan kebutuhan dan aspirasi warga tingkat RT dan RW.
Warga Desa Tibayan: Semua warga desa diundang untuk menyuarakan ide, usulan, dan kebutuhan mereka.
Fokus Utama Musdus:

Prioritaskan Kegiatan Belum Terdanai: Musdus menetapkan prioritas pada kegiatan pembangunan yang belum terdanai di tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan yang mungkin terabaikan dapat diperhatikan dalam perencanaan tahun ini.
Partisipasi Aktif Warga: Melalui forum Musdus, warga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam merancang masa depan desa mereka. Dengan merangkul ide dan aspirasi masyarakat, diharapkan rencana pembangunan akan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.
Tahapan Selanjutnya:

Delegasi Menuju Musrenbangdes: Hasil dari Musdus akan dibawa ke Musrenbangdes oleh delegasi yang terdiri dari 10 orang dari masing-masing wilayah yang ditunjuk. Delegasi ini bertanggung jawab menyampaikan usulan dan kebutuhan yang telah disepakati dalam Musdus.
Pelaksanaan Musrenbangdes: Musrenbangdes dijadwalkan pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Pada tahap ini, usulan-usulan dari masing-masing dusun akan diakomodasi dan diprioritaskan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Melalui Musdus dan Musrenbangdes, Desa Tibayan menunjukkan komitmen untuk membangun bersama-sama dengan melibatkan seluruh warga dalam pengambilan keputusan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan hasilnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tibayan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.494.349.877,00 Rp 2.494.217.588,00
100.01%
Belanja
Rp 2.468.666.215,00 Rp 2.580.755.791,00
95.66%
Pembiayaan
Rp 86.538.203,00 Rp 86.538.203,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 2.700.000,00 Rp 4.200.000,00
64.29%
Hasil Aset Desa
Rp 11.774.600,00 Rp 13.500.000,00
87.22%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 117.000.000,00 Rp 115.800.000,00
101.04%
Dana Desa
Rp 1.041.429.000,00 Rp 1.041.429.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.467.431,00 Rp 39.547.122,00
102.33%
Alokasi Dana Desa
Rp 366.429.786,00 Rp 368.741.466,00
99.37%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 297.500.000,00 Rp 297.500.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.734.060,00 Rp 6.000.000,00
112.23%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 10.315.000,00 Rp 7.500.000,00
137.53%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 537.312.945,00 Rp 574.174.478,00
93.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.135.922.920,00 Rp 1.148.183.060,00
98.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 196.681.350,00 Rp 208.010.813,00
94.55%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 425.949.000,00 Rp 464.017.440,00
91.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 172.800.000,00 Rp 186.370.000,00
92.72%