Desa Tibayan, 15 Januari 2024 - Suara warga Desa Tibayan berkumandang dalam Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar pada tanggal 15 Januari 2024. Acara ini diinisiasi untuk merencanakan pembangunan di Desa Tibayan dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Ketua Rukun Warga (RW). Musdus ini dijadwalkan sebagai langkah awal menuju Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024.
Pimpinan Musdus:
Musdus Desa Tibayan kali ini dipimpin oleh Bapak Sriyono, Kepala Dusun Wilayah I, dan Bapak Lasono, Kepala Dusun Wilayah II. Kedua pemimpin ini memiliki tanggung jawab besar dalam memfasilitasi diskusi dan mengarahkan pembahasan agar mencapai hasil yang terbaik untuk masyarakat Desa Tibayan.
Peserta Musdus:
Pemerintah Desa: Sebagai penyelenggara acara, pemerintah desa hadir untuk memberikan informasi dan mendengarkan aspirasi warga.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Sebagai perwakilan masyarakat, BPD ikut serta dalam memberikan saran dan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Ketua RT dan Ketua RW: Merupakan ujung tombak dalam menyampaikan kebutuhan dan aspirasi warga tingkat RT dan RW.
Warga Desa Tibayan: Semua warga desa diundang untuk menyuarakan ide, usulan, dan kebutuhan mereka.
Fokus Utama Musdus:
Prioritaskan Kegiatan Belum Terdanai: Musdus menetapkan prioritas pada kegiatan pembangunan yang belum terdanai di tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan yang mungkin terabaikan dapat diperhatikan dalam perencanaan tahun ini.
Partisipasi Aktif Warga: Melalui forum Musdus, warga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam merancang masa depan desa mereka. Dengan merangkul ide dan aspirasi masyarakat, diharapkan rencana pembangunan akan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.
Tahapan Selanjutnya:
Delegasi Menuju Musrenbangdes: Hasil dari Musdus akan dibawa ke Musrenbangdes oleh delegasi yang terdiri dari 10 orang dari masing-masing wilayah yang ditunjuk. Delegasi ini bertanggung jawab menyampaikan usulan dan kebutuhan yang telah disepakati dalam Musdus.
Pelaksanaan Musrenbangdes: Musrenbangdes dijadwalkan pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Pada tahap ini, usulan-usulan dari masing-masing dusun akan diakomodasi dan diprioritaskan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Melalui Musdus dan Musrenbangdes, Desa Tibayan menunjukkan komitmen untuk membangun bersama-sama dengan melibatkan seluruh warga dalam pengambilan keputusan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan hasilnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tibayan.