You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tibayan
Desa Tibayan

Kec. Jatinom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Tibayan "Selamat Hari Jadi ke-221 Klaten — Hangestri Tejaning Jati, kuat dalam budaya, maju dalam ekonomi, tangguh hadapi zaman." "Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia — Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Semangat 80 tahun menuju Indonesia yang semakin kuat dan bermartabat!" "Ayo ramaikan! Jalan Sehat & Senam Massal Minggu, 3 Agustus 2025 di Lapangan Satria Bakti Tibayan — dalam rangka Hari Jadi Klaten ke-221 & HUT RI ke-80. Gratis! Banyak doorprize menarik!"

Pengukuhan BPD Tibayan Menerima SK Perpanjangan Masa Kerja

AGUS RIYADI 01 Agustus 2024 Dibaca 60 Kali
Pengukuhan BPD Tibayan Menerima SK Perpanjangan Masa Kerja

Tibayan, 31 Juli 2024 – Bertempat di Gedung Candra Kirana Desa Krajan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, berlangsung acara pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tibayan yang menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Kerja selama 2 tahun. Acara ini dihadiri oleh Camat Jatinom, Bapak Agus Sunyata, S.SiT., M.H., yang secara resmi menyerahkan SK tersebut pada hari Rabu, 31 Juli 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 yang mengatur tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Dengan adanya peraturan baru ini, masa kerja BPD Desa Tibayan turut diperpanjang untuk menyesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa.

Struktur Organisasi BPD Desa Tibayan adalah sebagai berikut:

  • Ketua : Sukono, S.Pd., M.Pd.
  • Wakil Ketua : Welas Adi Laksono
  • Sekretaris : Sunarno
  • Anggota : Wakidi, Suparjo, Boyadi, Sawitri

Dengan susunan organisasi yang solid, BPD Tibayan siap melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya untuk membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Semoga dengan perpanjangan masa kerja ini, BPD Tibayan dapat terus berinovasi dan bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.494.349.877,00 Rp 2.494.217.588,00
100.01%
Belanja
Rp 2.468.666.215,00 Rp 2.580.755.791,00
95.66%
Pembiayaan
Rp 86.538.203,00 Rp 86.538.203,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 2.700.000,00 Rp 4.200.000,00
64.29%
Hasil Aset Desa
Rp 11.774.600,00 Rp 13.500.000,00
87.22%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 117.000.000,00 Rp 115.800.000,00
101.04%
Dana Desa
Rp 1.041.429.000,00 Rp 1.041.429.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.467.431,00 Rp 39.547.122,00
102.33%
Alokasi Dana Desa
Rp 366.429.786,00 Rp 368.741.466,00
99.37%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 297.500.000,00 Rp 297.500.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.734.060,00 Rp 6.000.000,00
112.23%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 10.315.000,00 Rp 7.500.000,00
137.53%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 537.312.945,00 Rp 574.174.478,00
93.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.135.922.920,00 Rp 1.148.183.060,00
98.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 196.681.350,00 Rp 208.010.813,00
94.55%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 425.949.000,00 Rp 464.017.440,00
91.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 172.800.000,00 Rp 186.370.000,00
92.72%